Hubungi Kami: (021) 662 2925 Ext. 133

Assalamualaikum Warahmatullah wr wb.

Salam Sejahtera bagi Kita semua.


Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran Dewan Pertimbangan, Dewan Ahli dan seluruh jajaran Pengurus Harian  Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) baik ditingkat pusat maupun di tingkat wilayah yang masih memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin Perkumpulan ini dalam upaya untuk mewujudkan partisipasi kita bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dibidang Jasa Konstruksi. Apa yang telah dicapai oleh GATAKI selama ini tentu bukan hanya hasil karya dari Pengurus Pusat semata, namun ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh komponen pengurus pusat, pengurus daerah dan anggota GATAKI.

GATAKI yang didirikan pada tanggal 1 Januari 2009 merupakan sebuah kesepakatan bersama dari para pendiri GATAKI yang merupakan tokoh-tokoh masyarakat jasa konstruksi nasional yang memiliki visi yang sama yaitu berupaya untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia dibidang jasa konstruksi, terutama dalam menghadapi tantangan galobalisasi dunia yang akan membawa tenaga kerja konstruksi nasional harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing yang akan membanjiri pasar tenaga kerja di nasional. Untuk itu tenaga kerja konstruksi nasional harus disiapkan agar mampu bersaing.

Dalam menghadapi implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tetang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang terkait dengan kedudukan Asosiasi Profesi diantaranya adalah kewajiban dari Asosiasi Profesi dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi untuk mengikuti kegiatan Akreditasi Asosiasi yang akan dilaksanakan oleh Menteri. Implikasi dari kegiatan Akreditasi Asosiasi tersebut adalah terkait dengan Hak dan Kewajiban dari Asosiasi dalam berpartisipasi di dalam pelaksanaan pengembangan jasa konstruksi. Salah satunya adalah terkait dengan Hak untuk mengusulkan nama dalam pemilihan Calon Pengurus Lembaga serta hak untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Tugas dan tantangan GATAKI dalam jangka pendek ini tentu adalah akan berfokus dalam mempersiapkan kewajiban akreditasi yang akan dilaksanakan oleh Menteri dan mempersiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibidang jasa konstruksi.